Kayuagung, Pelopor Sumatera.com- Sesuai dengan tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI, membuka pendaftaran bagi pasangan calon bupati dan pasangan calon wakil bupati OKI, akan dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 2024.
Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan menegaskan sesuai dengan tahapan Pilkada tersebut, pihaknya menerima selama tiga hari yakni tanggal 27,28 dan 29 Agustus 2024. Untuk teknisnya kata dia, pendaftaran dihari pertama dan kedua akan dibuka pada pukul 08.00-16.00 WIB. Sementara di hari ketiga atau hari terakhir dibuka pukul 08.00- 23.59 WIB.
“Hari ini kami tengah melaksanakan simulasi untuk pendaftaran pasangan calon bupati dan pasangan calon wakil bupati OKI, besok,”ujar Ketua KPU OKI, M Irsan, Senin (26/6/2024).
Irsan mengungkapkan pihaknya sudah mendapatkan informasi jika
kedua paslon yang akan mendaftar di hari yang berbeda, yakni pada tanggal 28 dan 29 Agustus 2024.
Lebih lanjut Irsan mengatakan usai mendaftar di KPU OKI, para paslon cabup dan cawabup OKI, dapat melaksanakan kegiatan jumpa pers di tempat yang telah disediakan KPU.
“Jadi nanti silahkan para wartawan jika ingin bertanya kepada paslon usai mendaftar di KPU. Kami juga nantinya akan memberikan informasi usai setiap pendafran paslon dalam press comprens,”paparnya. (sbn)