OKI, Pelopor Sumatera.com – Masih dalam rangkaian peringatan HUT RI ke-79 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2024 tingkat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Pj Bupati OKI, Ir Asmar Wijaya, MSi bersama Forkopimda OKI menyambangi Lapas Kelas IIB Kayuagung untuk menyerahkan remisi secara simbolis kepada narapidana dan anak binaan. Penyerahan remisi ini dilakukan usai acara ziarah nasional di TMP Kesuma Negara Kayuagung, Sabtu (17/8/24).

“Remisi merupakan pengurangan masa hukuman yang didasarkan pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Namun remisi tidak serta merta diberikan kepada napi oleh Pemerintah. Pemberian remisi dilakukan setelah melalui proses penilaian dan evaluasi yang dilakukan Lapas. Hasilnya kemudian diusulkan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk disetujui,”ujar Pj Bupati OKI, Ir Asmar Wijaya, MSi dalam sambutannya dihadapan para warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Kayuagung yang memperoleh remisi dalam peringatan HUT RI ke-79 tahun.

Pj Bupati OKI, Asmar menjelaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi kepada warga binaan yang bersungguh-sungguh menjalani masa binaan.

“860 warga binaan Lapas Kelas II B Kayuagung yang mendapatkan remisi hari ini adalah hasil dari perilaku baik yang saudara lakukan selama menjalani masa binaan, kedisiplinan saudara menjadi tolak ukur dalam pemberian remisi dan ini merupakan bentuk apresiasi,”jelas Asmar.

Asmar berpesan kepada para napi dan anak binaan yang telah mendapatkan remisi agar selalu mematuhi aturan dan menginternalisasikan nilai-nilai positif yang di dapat selama menjalani masa binaan ke dalam diri masing-masing.

“Selamat kepada saudara-saudara yang telah menerima remisi. Dalam momentum ini, saya juga berpesan kepada saudara yang mendapatkan remisi agar senantiasa berperilaku baik selama menjalani masa binaan hingga kembali ke tengah-tengah masyarakat menjadi insan yang bermanfaat,”pungkas Asmar.

Sementara itu Kalapas Kelas IIB Kayuagung, Jepri Ginting melaporkan bahwa Lapas Kelas II B Kayuagung saat ini membina sebanyak 1.053 warga binaan yang terdiri dari 800 orang napi dan 253 orang tahanan.

“Dari seluruh warga binaan Lapas Kelas IIB kayuagung, hari ini yang mendapat remisi berjumlah 860 orang dengan rincian remisi satu bulan sebanyak 122 orang, remisi 2 bulan 215 orang, remisi 3 bulan 260 orang, remisi 4 bulan 146 orang, remisi 5 bulan 109 orang, remisi 6 bulan 8 orang. Diantaranya 10 orang langsung bebas dan 3 orang subsider B3S,”jelas Ginting. (sbn/rel)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *