Kayuagung, Pelopor Sumatera.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (3/12/2024), menggelar kegiatan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Demokrasi KPU OKI dan dihadiri saksi pasangan calon baik Bupati maupun Gubernur Pilkada tahun 2024, Bawaslu, Kepala OPD, unsur Forkopinda dan partai politik.
Kegiatan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 ini dibuka langsung Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan.
Dalam sambutannya dia mengatakan kegiatan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati OKI untuk tingkat kabupaten, ini merupakan salah satu tahapan Pilkada.
Muhammad Irsan menambahkan rekapitulasi tingkat kabupaten dijadwalkan berlangsung dari tanggal 3- 5 Desember 2024.
“Pada kesempatan ini, kami melaksanakan rekapitulasi pertama untuk tingkat kabupaten. Mohon maaf jika ada kekurangan dalam pelayanan kami. Proses ini cukup rumit, jadi kami mohon pengertiannya,”kata Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan.
Dia mengungkapkan Kabupaten OKI terdapat 18 kecamatan, yang semuanya telah melaksanakan rekapitulasi di tingkat kecamatan.
“Kami disini hanya bersifat membaca hasil. Jika ada kekeliruan, akan kita perbaiki sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Ada tata tertib yang harus kita ikuti,”terangnya.
Muhammad Irsan berharap proses rekapitulasi ini dapat dengan lancar dan menghasilkan yang terbaik.
“Kabupaten tetangga ada yang telah selesai lebih dulu karena jumlah kecamatannya lebih sedikit. Berbeda dengan OKI memiliki kondisi yang berbeda, dan ada kendala tertentu. Diantaranya, Pemilihan Suara Ulang (PSU). Semoga apa yang saya sampaikan dapat dipahami bersama,” paparnya. (sbn)