OKI, Pelopor Sumatera.com — Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H Muchendi Mahzareki mendorong percepatan penyelesaian pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kecamatan Air Sugihan dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Bupati OKI, Kamis (17/4/2025).
Rapat tersebut melibatkan sejumlah pihak terkait, seperti PT OKI Pulp and Paper, PT SAM EL, Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Selatan, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab OKI.
Sebelumnya PT OKI Pulp bekerjasama dengan BKSDA dan Kementerian Kehutanan telah memulihkan fungsi dua anak serta membangun dua Pintu Air Masuk (Flap Gate) di Sungai Palas dan Sungai Tampin guna mendapatkan air bersih untuk kebutuhan Perusahaan dan rencananya juga digunakan untuk mencukupi kebutuhan masyarakat Air Sugihan.
“Kami juga sudah melakukan perencanaan pembangunan rumah pompa dan jaringan transmisi air baku untuk kebutuhan air bersih bagi masyarakat Air Sugihan,”ujar Gadang Hartawan perwakilan PT OKI Pult and Paper.
Sementara dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumsel menjelaskan pembangunan SPAM Air Sugihan direncanakan akan mendapat kucuran APBN mencapai 65 miliar rupiah yang diperuntukan untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA), Resevoar, JDU dan booster.
“Jika air baku dan transmisi disiapkan oleh OKI Pulp, selanjutnya IPA, Resevoar, JDU, dan Booster diinterversi melalui APBN, lalu untuk perpiaan dan sambungan rumah (SR) melalui dukungan Pemprop dan Pemda,”terang Ika Sri Rejeki, ST, MT, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel).
Bupati Muchendi dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Daerah, perusahaan swasta, dan Pemerintah Pusat untuk merealisasikan pembangunan SPAM yang ditujukan untuk meningkatkan akses air bersih bagi masyarakat Air Sugihan.
“Air ini sama-sama penting bagi kita. Harapannya, masyarakat benar-benar bisa menikmati manfaat dari program ini,” tegas Muchendi.
Dari paparan yang disampaikan Muchendi juga menyoroti pentingnya kejelasan dokumen perizinan serta jangka waktu kerjasama antar pihak. Dia mendorong agar perjanjian kerjasama tidak memiliki batas waktu yang dapat menghambat keberlangsungan program.
“Karena air bersih menyangkut hajat hidup orang banyak, jika perlu, nggak usah ada batas waktu untuk pelayanan air bersih ke masyarakat. Jadi, siapapun pemimpinnya nanti, program ini bisa tetap berjalan,” tuturnya.
Selain persoalan teknis dan administrasi, Bupati Muchendi juga menekankan perlunya komunikasi intensif dengan masyarakat, terutama dalam hal pembebasan lahan. Dia mengingatkan pentingnya pendekatan yang persuasif agar tidak terjadi konflik di kemudian hari.
“Yang paling susah ini komunikasinya dengan masyarakat. Kalau dengan PT kita masih bisa cari solusi. Tapi kalau sudah berbenturan dengan masyarakat, apalagi tanpa ganti rugi, itu yang repot,” kata Bupati.
Dalam rapat tersebut, dia juga mengapresiasi kontribusi pihak swasta seperti PT OKI Pulp and Paper dan PT SAM EL dalam mendukung pembangunan infrastruktur, termasuk perbaikan jalan. Dia berharap tanggung jawab dapat dibagi secara adil antara pihak swasta dan pemerintah.
“Soal jalan, Kita pengen bagi tugas. Yang penting ada rumusan bersama, programnya jelas dan terarah,” jelasnya.
Bupati juga menyinggung keterlibatan pihak swasta dalam penanganan masalah stunting. Dia membuka ruang bagi perusahaan untuk menyalurkan bantuan sosial melalui data keluarga rentan stunting yang sudah dimiliki Pemkab OKI.
“Kalau mau bantu CSR atau secara pribadi, kita punya datanya. Silakan dibina keluarga-keluarga rentan ini supaya bantuan tepat sasaran,” ajaknya.
Menutup sambutannya, Bupati Muchendi menekankan pentingnya koordinasi lanjutan dengan Kementerian PUPR, terutama untuk memastikan dukungan anggaran dari pusat. Dia menyatakan kesiapan untuk turun langsung bersama pihak terkait ke Kementerian.
“Kuncinya di anggaran. Kalau dokumen lengkap tapi duitnya nggak ada, ya percuma. Jadi, mari kita selesaikan semuanya dulu. Insyaallah pusat juga akan merespon cepat kalau kita sudah siap,” tutup dia. (sbn)