Kayuagung, Pelopor Sumatera.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) terus melakukan pembenahan dalam tata kelola aparatur sipil negara (ASN). Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Pemkab OKI berencana menerapkan sistem Manajemen Talenta (Mantel) dalam proses pengisian jabatan, khususnya untuk jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan berbasis kompetensi, sejalan dengan kebijakan reformasi birokrasi nasional yang dicanangkan pemerintah pusat.

Dari Sistem Merit ke Manajemen Talenta

Selama ini, penempatan jabatan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI telah dilakukan melalui sistem merit dengan mekanisme job fit. Sistem tersebut menekankan kesesuaian antara kompetensi ASN dengan jabatan yang akan diisi.

Namun, seiring dengan dinamika organisasi dan tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik, sistem merit dinilai perlu diperkuat dengan pendekatan yang lebih menyeluruh. Salah satunya melalui penerapan manajemen talenta ASN.

Kepala BKPSDM OKI, Antonius Leonardo, melalui Sekretaris BKPSDM OKI Agus Wijaya, menjelaskan bahwa manajemen talenta merupakan pengembangan dari sistem merit yang telah berjalan selama ini.

“Manajemen talenta memungkinkan pemerintah daerah memetakan potensi ASN secara lebih komprehensif, tidak hanya dari hasil uji kompetensi, tetapi juga dari rekam jejak kinerja dan pengembangan karier,” ujar Agus Wijaya.

Penempatan Jabatan Lebih Tepat Sasaran

Menurut Agus, salah satu keunggulan sistem manajemen talenta adalah kemampuannya dalam memastikan pejabat yang menempati posisi strategis benar-benar sesuai dengan disiplin ilmu, kompetensi, dan pengalaman kerja yang dimiliki.

Dengan sistem ini, proses pengisian jabatan diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berbasis data dan penilaian objektif. Hal tersebut diyakini dapat meningkatkan efektivitas organisasi dan kualitas pengambilan kebijakan di lingkungan Pemkab OKI.

“Melalui manajemen talenta, penempatan jabatan akan lebih tepat sasaran. ASN yang memiliki kompetensi dan kinerja terbaik akan mendapatkan kesempatan sesuai dengan potensi yang dimiliki,” jelasnya.

Integrasi Penilaian Kompetensi dan Kinerja

Agus Wijaya menjelaskan bahwa perbedaan mendasar antara sistem merit dan manajemen talenta terletak pada pendekatan penilaian. Sistem merit lebih menitikberatkan pada hasil seleksi dan uji kompetensi dalam satu tahapan tertentu.

Sementara itu, manajemen talenta mengintegrasikan berbagai aspek penilaian secara berkelanjutan, mulai dari kompetensi teknis, manajerial, hingga hasil kinerja ASN dalam kurun waktu tertentu.

“Manajemen talenta ini melihat ASN secara utuh. Bukan hanya satu kali tes, tetapi keseluruhan proses pengembangan karier dan kinerjanya,” kata Agus.

Dengan pendekatan tersebut, BKPSDM OKI berharap dapat menciptakan sistem pengisian jabatan yang lebih objektif, transparan, dan berkelanjutan.

Kendala Anggaran, Target Akhir Tahun

Meski memiliki manfaat yang besar, Agus mengakui bahwa penerapan sistem manajemen talenta belum dapat dilaksanakan dalam waktu dekat. Hal tersebut disebabkan oleh keterbatasan anggaran daerah.

“Secara perencanaan, sistem ini sudah siap. Namun untuk pelaksanaannya memang membutuhkan dukungan anggaran yang cukup. Saat ini kami masih menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” ungkapnya.

Meski demikian, BKPSDM OKI menargetkan penerapan manajemen talenta dapat mulai dilaksanakan pada akhir tahun apabila dukungan anggaran memungkinkan.

“Komitmen kami tetap kuat. Manajemen talenta akan diterapkan karena ini bagian dari upaya jangka panjang dalam meningkatkan kualitas ASN di Kabupaten OKI,” tambahnya.

 Tahap Awal Fokus Eselon II

Pada tahap awal, sistem manajemen talenta akan diterapkan khusus untuk ASN eselon II atau jabatan pimpinan tinggi pratama. Jabatan ini dinilai memiliki peran strategis dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan daerah.

Jika penerapan pada level eselon II berjalan optimal, BKPSDM OKI membuka peluang untuk memperluas penerapan manajemen talenta ke seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI.

“Ke depan, tidak menutup kemungkinan seluruh ASN akan masuk dalam sistem manajemen talenta. Tentunya ini dilakukan secara bertahap dan terencana,” jelas Agus.

 Antisipasi Isu Mutasi dan Pelantikan

Di sisi lain, BKPSDM OKI juga menanggapi maraknya isu terkait mutasi dan pelantikan jabatan yang kerap beredar di masyarakat, khususnya di kalangan ASN.

Agus Wijaya mengimbau agar ASN tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya, terlebih jika disertai dengan iming-iming tertentu.

“Kami mengingatkan ASN, khususnya para guru dan pegawai di kecamatan, agar tidak percaya kepada oknum yang menawarkan mutasi atau promosi jabatan,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa seluruh proses pengisian jabatan di lingkungan Pemkab OKI dilakukan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.

 Akses Informasi Resmi BKPSDM OKI

Untuk mencegah kesalahpahaman, BKPSDM OKI mengajak ASN untuk selalu mengakses informasi resmi melalui kantor BKPSDM atau kanal media sosial resmi.

“Jika ada informasi terkait kepegawaian, silakan datang langsung ke BKPSDM atau memantau akun media sosial resmi BKPSDM OKI. Informasi yang valid hanya kami sampaikan melalui kanal resmi,” ujar Agus.

Saat ini, BKPSDM OKI aktif menyampaikan informasi kepegawaian melalui akun Instagram @bkpsdm.oki sebagai bagian dari upaya keterbukaan informasi publik.

Komitmen Reformasi Birokrasi

Rencana penerapan manajemen talenta ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten OKI dalam mendukung agenda reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur.

Dengan sistem penempatan jabatan yang berbasis kompetensi dan kinerja, Pemkab OKI berharap dapat menciptakan birokrasi yang adaptif, profesional, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah.

“Tujuan akhirnya adalah peningkatan pelayanan publik. ASN yang ditempatkan sesuai dengan kompetensi akan bekerja lebih optimal dan berdampak langsung pada masyarakat,” pungkas Agus Wijaya. (*)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *