Kayuagung, Pelopor Sumatera.com – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan (Disdik) OKI. Seluruh sekolah dasar (SD) diminta mematuhi aturan yang berlaku, terutama terkait kuota penerimaan peserta didik baru agar tidak melebihi kapasitas yang telah ditentukan.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) OKI, Muhammad Refly, menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB harus berjalan tertib, transparan, dan sesuai regulasi guna menghindari polemik di tengah masyarakat.

“SPMB harus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Semua pihak harus memahami tugas dan tanggung jawabnya agar proses penerimaan murid baru berjalan lancar, tertib, dan tidak menimbulkan polemik,” tegas Refly saat memimpin apel pagi rutin di halaman Kantor Dinas Pendidikan OKI, Senin (18/05/2026).

Sejalan dengan arahan tersebut, Kepala Bidang (Kabid) SD Disdik OKI, Ahmad, mengingatkan seluruh sekolah dasar di Kabupaten OKI agar tidak melanggar ketentuan jumlah rombongan belajar (rombel) maupun kuota siswa baru yang telah ditetapkan.

Menurut Ahmad, kepatuhan terhadap aturan kuota menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas pendidikan dan efektivitas proses belajar mengajar di sekolah.

“Sekolah tingkat SD di Kabupaten OKI kami himbau untuk tetap mengikuti aturan dalam pelaksanaan SPMB, khususnya terkait jumlah kuota penerimaan siswa yang telah ditentukan. Jangan sampai melebihi kapasitas yang sudah ditetapkan,” ujar Ahmad.

Ia menegaskan, pelaksanaan SPMB harus mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, adil, dan tanpa diskriminasi. Karena itu, pihak sekolah diminta tidak mengambil kebijakan di luar regulasi pemerintah daerah maupun ketentuan kementerian.

“Kalau jumlah siswa melebihi kapasitas kelas, tentu akan berdampak pada efektivitas pembelajaran. Guru akan kesulitan memberikan perhatian maksimal kepada siswa. Karena itu, sekolah harus disiplin mengikuti ketentuan yang ada,” tegas Ahmad.

Selain menyoroti pelaksanaan SPMB, Kadisdik OKI juga mengingatkan seluruh jajaran Disdik untuk tetap menjaga semangat kerja usai libur panjang, memperkuat koordinasi antarbidang, serta memastikan seluruh program pendidikan berjalan optimal.

Tak hanya itu, aspek kebersihan lingkungan kerja, pelaksanaan program bank sampah, loyalitas terhadap institusi, hingga integritas aparatur sipil negara (ASN) juga menjadi perhatian dalam apel tersebut.

Dengan pengawasan ketat dan komitmen menjalankan aturan, Disdik OKI berharap proses SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di seluruh sekolah dasar di Kabupaten OKI dapat berlangsung profesional, transparan, serta memberikan pelayanan pendidikan terbaik bagi masyarakat. (sbn)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *