Kayuagung, Pelopor Sumatera.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Salah satu langkah strategis yang dilakukan yakni membekali para Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dengan peningkatan kompetensi di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Penguatan kapasitas tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Barang dan Jasa yang digelar bekerja sama dengan Politeknik Pengadaan Nasional di Ruang Rapat Bende Seguguk, Minggu (22/6/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, Asmar Wijaya, menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan sektor vital yang menentukan kualitas pembangunan daerah serta pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, seluruh prosesnya harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan.
“Pengadaan barang dan jasa merupakan instrumen penting dalam pembangunan daerah. Kualitas pelaksanaannya akan berpengaruh langsung terhadap kualitas pelayanan publik dan hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat,” tegas Asmar.
Menurutnya, peningkatan kompetensi PA dan KPA menjadi salah satu kunci dalam menciptakan sistem pengadaan yang berintegritas. Kesamaan pemahaman terhadap regulasi dan prosedur pengadaan sangat diperlukan agar setiap pejabat mampu menjalankan kewenangannya secara profesional, efektif, dan bertanggung jawab.
Dalam bimtek tersebut, peserta mendapatkan pembekalan menyeluruh mulai dari tahapan perencanaan pengadaan, proses pemilihan penyedia, pengelolaan kontrak, hingga serah terima hasil pekerjaan. Materi ini diharapkan mampu memperkuat kemampuan aparatur dalam mengelola anggaran secara tepat sasaran dan sesuai aturan.
Asmar juga meminta seluruh peserta memanfaatkan kegiatan tersebut sebagai ruang belajar dan berbagi pengalaman guna mencari solusi atas berbagai tantangan yang sering muncul dalam proses pengadaan barang dan jasa.
“Kesamaan pemahaman menjadi penting agar seluruh pejabat yang terlibat dalam pengadaan dapat menjalankan amanah secara profesional dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Politeknik Pengadaan Nasional, Komala Sari, mengatakan bahwa peningkatan kompetensi PA dan KPA bukan hanya amanat regulasi, tetapi juga kebutuhan mendesak untuk memastikan tata kelola pengadaan berjalan sesuai prinsip good governance.
Menurut Komala, pelatihan ini bukan untuk menggurui para pejabat yang telah berpengalaman, melainkan sebagai sarana memperbarui pengetahuan seiring perkembangan regulasi dan sistem pengadaan yang terus mengalami perubahan.
“Setiap PA dan KPA memiliki kewajiban untuk terus meningkatkan kompetensinya. Ini merupakan tuntutan aturan sekaligus kebutuhan agar proses pengadaan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik,” kata Komala.
Pada kesempatan tersebut, Politeknik Pengadaan Nasional juga menawarkan program beasiswa kepada 30 peserta yang berasal dari kalangan masyarakat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab OKI.
Program beasiswa itu diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mencetak sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan sertifikasi di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah, sehingga mampu mendukung percepatan pembangunan daerah.
Komala mengungkapkan, sejumlah daerah seperti Kabupaten Langkat, Kabupaten Natuna, dan beberapa kabupaten di Sumatera Barat telah memanfaatkan program serupa untuk meningkatkan kualitas aparatur dan sumber daya manusia di wilayah masing-masing.
Dengan penguatan kompetensi ini, Pemkab OKI berharap proses pengadaan barang dan jasa semakin profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (sbn)
