OKI, Pelopor Sumatera.com- Pengurus kecamatan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dikukuhkan. Pengukuhan pengurus MUI kecamatan tersebut dilaksanakan di Ruang Bende Seguguk II, Rabu (22/5/2024).

Adapun jumlah pengurus MUI kecamatan yang dilantik sebanyak 54 pengurus baru periode 2024-2029 untuk 18 kecamatan di lingkungan Kabupaten OKI dengan rincian 3 pengurus pempinan di setiap kecamatan se-kabupaten OKI.

Pj Bupati OKI, Asmar Wijaya dalam sambutannya meminta agar pengurus MUI harus siap menjadi pelayan umat. Mereka tak boleh membeda-bedakan pelayanan dengan melihat latar belakang organisasi umat.

“Pemerintah OKI, tidak dapat bekerja sendiri dalam menjalankan program-programnya, khususnya di bidang keagamaan. Oleh karena itu, saya mengajak MUI OKI, untuk bersinergi dengan pemerintah dalam mewujudkan OKI Mandiri dan Sejahtera berlandaskan iman dan takwa. Saya berpesan kepada para pengurus baru MUI OKI, untuk bekerja sama dengan semua pihak dalam menciptakan rasa nyaman, keamanan, ketertiban, dan kondusifitas di masyarakat. MUI OKI dapat menjadi organisasi yang netral dan profesional dalam menjalankan tugasnya,”harap Asmar.

Sebelumnya, Ketua MUI Kabupaten OKI, KH Muazni Masykur, SAg, MPI, dalam laporannya menyampaikan sebelumnya ada empat kecamatan yang sudah dilantik secara mandiri yaitu kecamatan Mesuji Makmur, Mesuji Raya, Lempuing Jaya dan Lempuing. Pada kesempatan ini dilantik secara resmi bersama, dia yakin bahwa para pengurus baru yang dilantik merupakan pilihan terbaik dan siap mengemban amanah dengan sebaik-baiknya.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak camat yang sudah mendukung untuk pelantikan MUI tersebut. Kami juga berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI atas dukungannya terhadap MUI OKI, baik dalam penyelenggaraan pelantikan ini maupun terhadap program-program kerja MUI ke depannya. Kami mengajak para pengurus baru untuk bersinergi dengan semua pihak dalam mewujudkan masyarakat OKI, yang lebih baik,”ujar H Muazni.

Sementara itu, Sekretaris Umum (Sekum) MUI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), KH Ayik Farip Alaydrus yang mewakili Ketua MUI Provinsi Sumsel, menyampaikan bahwa peran dan tanggung jawab MUI sejalan dengan peran dan tanggung jawab pemerintah. MUI memiliki dua tanggung jawab utama, yaitu tanggung jawab keumatan dan kebangsaan.

“MUI akan selalu berada di garis depan dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Umaro dan ulama harus bersatu untuk umat. Saya berharap juga mendorong MUI OKI untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, dalam mewujudkan masyarakat OKI yang religius dan bermoral,”pungkasnya. (sbn)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *