OKI, Pelopor Sumatera.com — Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang didukung penuh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kini, warga dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya, sekaligus mengantarkan Pemkab OKI meraih Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 kategori Pratama di tingkat nasional.

Manfaat JKN dirasakan langsung oleh Muslimin (55), warga Desa Ulak Jermun, Kecamatan Tulung Selapan, yang rutin menjalani terapi cuci darah setelah didiagnosis gagal ginjal.

“Alhamdulillah, sejak terdaftar JKN saya tidak lagi khawatir soal biaya pengobatan. Program ini sangat membantu kehidupan saya,” ujar Muslimin.

Capaian tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir dalam memperluas akses layanan kesehatan yang merata dan berkelanjutan. Bersinergi dengan BPJS Kesehatan, Pemkab OKI menerima penghargaan UHC secara nasional pada acara Deklarasi dan Pencanangan UHC yang digelar BPJS Kesehatan di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran, Selasa (27/1/2026).

Universal Health Coverage (UHC) merupakan program strategis nasional yang bertujuan memastikan seluruh masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang adil, terjangkau, dan berkesinambungan tanpa hambatan biaya. Penilaian UHC meliputi tingkat kepesertaan JKN, keaktifan peserta, serta ketepatan pembayaran iuran oleh pemerintah daerah.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan per 1 Januari 2026, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten OKI telah mencapai 81,85 persen dari total penduduk. Sementara itu, kepesertaan PBPU Pemerintah Daerah—yang mencakup pekerja sektor informal dan warga kurang mampu dengan iuran ditanggung pemerintah—telah mencapai 95,90 persen.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang OKI, Yusfika, mengatakan capaian tersebut menunjukkan hampir seluruh masyarakat OKI kini telah terlindungi jaminan kesehatan.

“Ini membuktikan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat, termasuk kelompok rentan, mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak,” ujarnya.

Menurut Yusfika, keberhasilan mencapai UHC mencerminkan hadirnya negara dalam menjamin hak dasar warga atas pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Sementara itu, Bupati OKI H. Muchendi menegaskan bahwa penghargaan UHC merupakan hasil kerja kolektif lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, hingga dukungan masyarakat.

“Penghargaan ini adalah wujud nyata komitmen bersama dalam menempatkan kesehatan sebagai prioritas pembangunan,” kata Muchendi.

Ia menambahkan, meskipun cakupan kepesertaan telah hampir menyeluruh, Pemkab OKI tidak berhenti sampai di sini. Pemerintah daerah berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan, menjaga keaktifan peserta JKN, serta memperkuat layanan kesehatan primer agar semakin mudah dijangkau masyarakat.

“Kami menyadari UHC bukan sekadar angka kepesertaan, tetapi tanggung jawab untuk memastikan manfaat layanan benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (*)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *