Kayuagung, Pelopor Sumatera.com – Menjelang pendaftaran pasangan calon (paslon) Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), tahun 2024 yang akan dilaksanakan 27 Agustus mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), menggelar kegiatan rapat koordinasi (rakor) persiapan penerimaan pendaftaran paslon Cabup-Cawabup (OKI), tahun 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan di aula Demokrasi, KPU OKI. Hadir dalam rakor tersebut, komisioner KPU OKI, komisoner Bawaslu, Liasion Officer (penghubung,red) masing-masing bakal calon kandidat cabup dan cawabup OKI, TNI, Polri, Diskominfo OKI dan Kesbangpol Linmas.
Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan melalui anggota KPU OKI, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Antoni Ahyar kepada media ini menjelaskan kegiatan rakor ini bertujuan untuk menyampaikan informasi kepada paslon Cabup-Cawabup OKI, melalui LO masing-masing.
”Nah, dengan adanya kegiatan ini kita harapkan masing-masing paslon mengetahui lebih awal informasi terkait persyaratan pencalonan maupun persyaratan calon. Sebagaimana kita ketahui bahwa setiap tahapan Pilkada sudah teragenda sesuai dengan jadwal,”terang Antoni.
Dengan adanya kegiatan rakor ini, ”Kita berharap pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati OKI nanti, dapat berjalan sesuai dengan harapan,”singkatnya. (sbn)