Kayuagung, Pelopor Sumatera.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), mengajak masyarakat yang ada di Bumi Bende Seguguk untuk bergabung bersama menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Ketua KPU OKI Muhammad Irsan melalui Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih dan SDM, Dedi Irama menjelaskan pihaknya membuka pendaftaran KPPS sejak tanggal 17-28 September 2024.

“Pendaftaran KPPS ini telah kita buka beberapa hari yang lalu, jadi silahkan bagi masyarakat yang ingin bergabung,”ajak  Ketua KPU OKI Muhammad Irsan melalui Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih dan SDM, Dedi Irama, Kamis (19/9/2024).

Dikatakannya, bagi yang berminat mendaftar menjadi anggota KPPS silahkan mendaftar di kantor Sekretariat PPS masing-masing. Sebab jumlah TPS ada 1.294, maka KPU OKI membutuhkan sebanyak 8.743 orang, dimana nantinya setiap TPS akan ditugaskan 7 orang per-TPS.

“Karena banyaknya kebutuhan, maka kami mengajak putra-putri Kabupaten OKI segera mendaftar jika ingin turut andil dalam menyukseskan perhelatan Pilkada yang puncaknya akan digelar November 2024 mendatang,”ungkap Dedi Irama.

Menyinggung tentang persyaratan menjadi anggota KPPS, Dedi mengatakan para pendaftar silakan datang langsung ke kantor Sekretariat PPS masing-masing yang berada di kelurahan/desa, disana bisa dilihat berbagai persyaratannya. (sbn)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *