OKI, Pelopor Sumatera.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur serta Bupati & Wakil Bupati tingkat Kabupaten OKI sebanyak 577.241 jiwa dalam Rapat Pleno Terbuka di aula KPU OKI, Kamis (19/9/24). Ketua KPU OKI, M Irsan menuturkan bahwa DPT ini masih berpotensi berubah dan masih bersifat dinamis.
“DPT ini masih bisa berubah jika ada daftar pemilih yang meninggal dunia,”ujar Ketua KPU OKI, M Irsan.
Irsan menambahkan hasil DPT ini sudah melalui tahapan pleno berjenjang mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga akhirnya ditetapkan di rapat pleno tingkat kabupaten.
“Penetapan DPT sudah melalui tahapan yang sudah ditetapkan, di setiap tahapan pun semua pihak terkait sudah menyetujui, dan hari ini kita tetapkan DPT tingkat kabupaten untuk Pilkada 2024 November mendatang,” sambung Irsan.
Irsan merinci dari 577.241 jiwa DPT OKI tersebut berasal dari 18 kecamatan yang ada di Kabupaten OKI.
“Yakni Kecamatan Tanjung Lubuk 26.216, Kecamatan Pedamaran 34.106, Kecamatan Mesuji 32.446, Kecamatan Kayuagung 54.282, Kecamatan SP Padang 33.846, Kecamatan Tulung Selapan 34.060, Kecamatan Pampangan 22.358, Kecamatan Lempuing 56.000, Kecamatan Air Sugihan 26.938, Kecamatan Sungai Menang 25.454, Kecamatan Jejawi 30.849, Kecamatan Cengal 27.048, Kecamatan Pangkalan Lampam 21.370, Kecamatan Mesuji Makmur 42.250, Kecamatan Mesuji Raya 27.777, Kecamatan Lempuing Jaya 47.633, Kecamatan Teluk Gelam 17.795, Kecamatan Pedamaran Timur 16.813,”beber Irsan.
Dari rincian tersebut Irsan juga menjelaskan bahwa DPT terbagi atas 294.966 laki-laki dan 282.275 perempuan.
“Semuanya akan memilih di 1.249 TPS di 327 desa dan kelurahan di seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ilir,”pungkasnya. (sbn/rel)