PEDOMAN MEDIA SIBER
MEDIA ONLINE: PELOPOR SUMATERA.COM
- Pendahuluan
Pedoman Media Siber Pelopor Sumatera.com ini disusun sebagai acuan operasional bagi pengelola, redaksi, dan wartawan Media Online Pelopor Sumatera.com dalam menjalankan kegiatan jurnalistik yang profesional, bertanggung jawab, independen, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Pedoman Media Siber ini disusun sebagai acuan operasional bagi pengelola, redaksi, dan wartawan media siber dalam menjalankan kegiatan jurnalistik yang profesional, bertanggung jawab, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Pedoman ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers.
- Ruang Lingkup
Pedoman ini mengatur seluruh proses jurnalistik media siber, mulai dari perencanaan liputan, pengumpulan informasi, penulisan, penyuntingan, publikasi, hingga pengelolaan konten setelah tayang, termasuk interaksi dengan pembaca.
- Prinsip Umum
- Media siber menjunjung tinggi kemerdekaan pers.
- Setiap pemberitaan harus akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Media siber wajib mematuhi Kode Etik Jurnalistik.
- Media siber menghindari berita bohong (hoaks), fitnah, ujaran kebencian, dan diskriminasi.
- Verifikasi dan Keberimbangan Berita
- Setiap berita harus melalui proses verifikasi.
- Berita yang bersifat tuduhan harus disertai konfirmasi kepada pihak terkait.
- Jika konfirmasi belum diperoleh, media wajib memberi keterangan yang jelas.
- Media siber mengutamakan prinsip cover both sides.
- Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
- Media siber wajib melayani hak jawab dan hak koreksi.
- Ralat atau koreksi dilakukan secara terbuka dan proporsional.
- Setiap ralat disertai keterangan waktu dan alasan perubahan.
- Pemberitaan Sensitif
- Media siber melindungi identitas korban kejahatan seksual.
- Media siber tidak menyebutkan identitas anak yang berhadapan dengan hukum.
- Media siber menghindari detail sadis dan pornografi.
- Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)
- Media siber dapat memuat konten buatan pengguna.
- Pengelola wajib melakukan moderasi terhadap konten tersebut.
- Media siber bertanggung jawab atas dampak konten yang dipublikasikan.
- Tanggung Jawab Redaksi
- Pemimpin Redaksi Pelopor Sumatera.com bertanggung jawab penuh atas seluruh isi pemberitaan yang dipublikasikan.
- Redaksi wajib memastikan setiap produk jurnalistik telah melalui proses perencanaan, peliputan, penulisan, penyuntingan, dan publikasi sesuai standar jurnalistik.
- Redaksi melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja wartawan.
- Setiap wartawan Pelopor Sumatera.com wajib memiliki identitas resmi dan surat tugas yang sah.
- Media menyediakan mekanisme pengaduan masyarakat yang dapat diakses secara terbuka.
- Pemimpin redaksi bertanggung jawab penuh atas isi pemberitaan.
- Redaksi wajib melakukan pengawasan terhadap kinerja wartawan.
- Setiap wartawan wajib memiliki identitas resmi.
- Etika Wartawan Media Siber
- Wartawan bekerja secara profesional dan independen.
- Wartawan tidak menyalahgunakan profesi.
- Wartawan dilarang menerima imbalan yang mempengaruhi independensi.
- Iklan dan Konten Berbayar
- Iklan harus dibedakan secara jelas dari konten redaksi.
- Konten berbayar wajib diberi label yang tegas.
- Media siber menjaga independensi redaksi dari kepentingan iklan.
- Penutup
Pedoman Media Siber Pelopor Sumatera.com ini menjadi landasan kerja seluruh jajaran redaksi dan perusahaan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik sehari-hari. Pedoman ini bersifat mengikat dan wajib dipatuhi oleh seluruh pengelola dan wartawan Pelopor Sumatera.com.
Pedoman ini disusun sebagai bentuk komitmen Pelopor Sumatera.com dalam menjaga kemerdekaan pers, profesionalisme jurnalistik, serta kepercayaan publik, sekaligus sebagai dokumen pendukung verifikasi Dewan Pers dan standar kelayakan media siber profesional. Pedoman Media Siber ini menjadi landasan kerja seluruh insan redaksi dalam menjalankan tugas jurnalistik. Dengan pedoman ini, media siber diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik serta berkontribusi positif bagi kehidupan demokrasi.
