Kayuagung, Pelopor Sumatera.com – Kepengurusan Cabang Lembaga Karate-Do Indonesia (LEMKARI) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) masa bakti 2026–2030 resmi terbentuk dan disahkan melalui Surat Keputusan Pengurus Provinsi LEMKARI Sumatera Selatan Nomor: 006/PENGPROV/LMK.SS/SK/II/2026.

Surat keputusan tersebut ditetapkan di Baturaja pada 27 Februari 2026 oleh Ketua Pengprov LEMKARI Sumatera Selatan, Ir. H. Gusti Prasetyo Rendy Anggara, bersama Sekretaris Umum Suparjon Ali Haq Al Tsabit. Pengesahan ini merupakan tindak lanjut dari Musyawarah Cabang LEMKARI OKI yang telah dilaksanakan pada 19 Februari 2026.

Dalam surat keputusan tersebut ditegaskan bahwa pembentukan kepengurusan baru ini mengacu pada hasil Kongres LEMKARI XV Tahun 2020 serta berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi.

Selain itu, keputusan ini juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Lalu, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Olahraga. Dan Peraturan Organisasi LEMKARI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Konsolidasi Organisasi

Pengukuhan ini bertujuan memperkuat konsolidasi organisasi di tingkat kabupaten serta meningkatkan pembinaan atlet karate di Kabupaten OKI agar lebih terarah dan berprestasi.

Dalam struktur organisasi yang baru, sejumlah unsur pimpinan daerah masuk sebagai Dewan Pembina, di antaranya Bupati Ogan Komering Ilir, Dandim 0402 OKI, Kapolres OKI, Kajari OKI, Ketua KONI OKI dan Ketua FORKI OKI.

Sementara itu, Dewan Penasehat diisi oleh Kolonel Hendra Saputra, Hj. Nursula, serta Muhammad Refly. Dewan Pengawas dan Majelis Sabuk Hitam turut memperkuat struktur organisasi guna menjaga marwah dan kualitas pembinaan karate di daerah.

Ketua Pengurus Cabang LEMKARI OKI dipercayakan kepada Letkol Czi Saipul Anwar, didampingi Wakil Ketua I Andri Priatama dan Wakil Ketua II Muhammad Yamin.

Posisi Sekretaris dijabat oleh Devi Permata Sari, sementara Bendahara diamanahkan kepada Rusdiana,S.Pd., Gr.

Adapun bidang-bidang strategis yang dibentuk meliputi, Bidang Pembinaan & Prestasi, Bidang Media & Dokumentasi, Bidang Pertandingan, Gashuku & Ujian dan Bidang Sarana & Prasarana.

Pada Bidang Media dan Dokumentasi, posisi ketua diamanahkan kepada Syakbanudin, S.I.Kom., M.I.Kom., bersama sejumlah anggota yang akan bertugas memperkuat publikasi dan dokumentasi kegiatan LEMKARI OKI.

Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, LEMKARI OKI diharapkan mampu meningkatkan pembinaan atlet sejak usia dini. Kemudian, menggelar kejuaraan internal dan antar-dojo secara rutin. Selanjutnya, mendorong atlet berprestasi di tingkat provinsi dan nasional. Dan memperkuat sinergi dengan KONI dan FORKI OKI.

Ketua Pengprov LEMKARI Sumsel dalam keputusannya menegaskan agar seluruh pengurus yang telah ditetapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab demi kemajuan organisasi.

Kepengurusan ini resmi berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan menjalankan roda organisasi hingga tahun 2030, dengan harapan LEMKARI OKI semakin solid, profesional, dan mampu mencetak karateka berprestasi yang membanggakan daerah. (*)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *