Kayuagung, Pelopor Sumatera.com — Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki memberikan “kado spesial” untuk masyarakat. Sejumlah program pro-rakyat diluncurkan, mulai dari bursa kerja (job fair), pasar murah, hingga relaksasi pembayaran pajak daerah sebagai bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
Job Fair 2025: Buka Akses Kerja Lebih Luas
Program OKI Job Fair 2025 dengan tema “Merdeka Berkarir” akan digelar pada 10–12 Oktober 2025 di Lapangan Segitiga Emas Kayuagung. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat, khususnya para pencari kerja, untuk mendapatkan peluang kerja yang lebih luas.
“Job Fair bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan. Ini bentuk komitmen pemerintah membuka akses pasar kerja yang adil dan inklusif bagi semua,” ujar Bupati Muchendi saat memimpin rapat pemantapan HUT OKI ke-80, Selasa (7/10).
Job Fair tahun ini melibatkan 34 perusahaan, terdiri dari 26 perusahaan lokal dan 8 lembaga pelatihan tenaga kerja migran. Tersedia 3.012 lowongan kerja, dengan rincian 737 peluang kerja dalam negeri dan 2.275 peluang kerja luar negeri.
Pasar Murah: Ringankan Beban Ekonomi Warga
Untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, Pemkab OKI bekerja sama dengan HM Sampoerna Tbk dan Perum Bulog menghadirkan Pasar Pangan Murah melalui jaringan Sampoerna Retail Community (SRC).
“Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab OKI dalam memperkuat distribusi pangan murah, menjaga kestabilan harga, dan mendukung ketahanan pangan nasional,” kata Kepala Dinas Perdagangan OKI, Ir. Sahrul, M.Si.
Adapun komoditas yang dijual meliputi:
-
Beras SPHP 5 kg
-
Minyak goreng Minyakita 1 liter
-
Gula pasir
Paket bahan pokok tersebut dijual seharga Rp80.000 sebagai simbol peringatan HUT ke-80 OKI.
Relaksasi Pajak: Jatuh Tempo PBB Diperpanjang
Sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi ekonomi masyarakat, Pemkab OKI juga memberikan relaksasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2). Masa jatuh tempo yang semula berakhir pada 30 September 2025 diperpanjang hingga 31 Desember 2025.
“Di momen istimewa ini, kami ingin masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah. Relaksasi pajak ini kami berikan agar ekonomi warga bisa lebih lega,” ujar Bupati Muchendi.
Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) OKI, M. Putra Taufan, memastikan tidak akan ada denda keterlambatan bagi wajib pajak yang membayar setelah 30 September namun sebelum 31 Desember. Program diskon pajak juga tetap berlaku hingga akhir tahun.
“Kami mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan ini. Bayar PBB tanpa denda dan nikmati diskon hingga akhir 2025,” jelas Taufan.
Per 1 Oktober 2025, realisasi penerimaan PBB di OKI telah mencapai 94,63% dari target APBD Perubahan 2025. “Insyaallah kami optimis bisa mencapai target 100%,” pungkasnya.
Rangkaian Kegiatan HUT ke-80 OKI
Peringatan HUT ke-80 Kabupaten OKI juga diramaikan dengan berbagai kegiatan edukatif dan budaya, seperti:
-
Workshop hijab do
-
Workshop digital marketing dan digital parenting
-
Festival Literasi
-
Festival Budaya
-
Festival Pemuda Kreatif
-
Pameran UMKM
-
Stand kecamatan dan perusahaan
-
Festival waralaba
Melalui festival waralaba, Pemkab OKI berharap masyarakat dapat memperoleh peluang berwirausaha tanpa harus memulai dari nol.
“Dengan sistem bisnis yang teruji, standar dan manajemen yang jelas, serta dukungan dari franchisor, masyarakat punya peluang lebih besar untuk sukses berusaha,” tutup Bupati Muchendi. (real/sbn)