OKI, Pelopor Sumatera.com — Upaya Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dalam memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat kembali mendapat apresiasi di tingkat nasional. Bersama BPJS Kesehatan, Pemkab OKI meraih Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2026 Kategori Pratama.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati OKI, H. Muchendi, pada kegiatan Deklarasi dan Pencanangan UHC yang digelar BPJS Kesehatan di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran, Selasa (27/1/2026).
Universal Health Coverage (UHC) merupakan program jaminan kesehatan yang bertujuan memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang adil, terjangkau, dan berkelanjutan. Penilaian UHC meliputi tingkat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), keaktifan peserta, serta ketepatan pembayaran iuran oleh pemerintah daerah.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan per 1 Januari 2026, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Ogan Komering Ilir telah mencapai 81,85 persen dari total penduduk.
Sementara itu, cakupan kepesertaan PBPU Pemerintah Daerah—yakni pekerja sektor informal dan warga kurang mampu yang iurannya ditanggung pemerintah—mencapai 95,90 persen.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ogan Komering Ilir, Yusfika, mengatakan capaian tersebut menunjukkan semakin luasnya perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat, termasuk kelompok rentan.
“Ini menandakan sebagian besar warga OKI telah memiliki perlindungan kesehatan. Pemerintah daerah juga aktif memastikan masyarakat kurang mampu tetap terdaftar dan iurannya dibayarkan,” ujarnya.
Menurut Yusfika, keberhasilan meraih UHC mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan kesehatan yang merata. Ia menilai kolaborasi lintas sektor menjadi faktor penting dalam memperluas kepesertaan JKN.
Sementara itu, Bupati OKI H. Muchendi menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah pusat dan daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas layanan kesehatan, serta dukungan masyarakat.
“Capaian ini adalah hasil sinergi semua pihak. Namun yang lebih penting, bagaimana layanan kesehatan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” kata Muchendi.
Ia menambahkan, Pemkab OKI akan terus menjaga status UHC sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, memperkuat layanan primer, serta memastikan keaktifan kepesertaan JKN.
“Kami tidak hanya mengejar angka kepesertaan, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah diakses dan berkelanjutan,” ujarnya.
Manfaat program JKN dirasakan langsung oleh Muslimin (55), warga Desa Ulak Jermun, Kecamatan Sirah Pulau Padang. Ia terdaftar sebagai peserta JKN yang iurannya ditanggung Pemkab OKI.
Muslimin mengaku harus menjalani cuci darah secara rutin akibat gagal ginjal. Sebelumnya, ia sempat mengalami gangguan kesehatan yang berdampak pada fungsi ginjalnya.
Berkat kepesertaan JKN yang aktif, Muslimin dapat menjalani prosedur hemodialisa tanpa terkendala biaya.
“Alhamdulillah, sekarang saya tidak terlalu khawatir soal biaya pengobatan. Program JKN sangat membantu,” ujarnya. (*)
