OKI – Pelopor Sumatera.com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) resmi mengganti pengelola parkir di kawasan Pasar Shopping Kayuagung terhitung sejak 1 Januari 2026. Langkah ini diambil menyusul realisasi retribusi parkir yang dinilai tidak mencapai target, sekaligus sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten OKI.

Kepala Dishub OKI, Dr. M. Iqbal, mengatakan masa izin pengelolaan parkir sebelumnya telah berakhir dan tidak diperpanjang. Dengan berakhirnya izin tersebut, secara administratif hak pengelolaan juga otomatis gugur sehingga pemerintah daerah wajib melakukan penataan ulang.

“Sejak 1 Januari 2026, pengelolaan parkir dialihkan kepada pihak baru yang dinilai mampu memberikan target setoran retribusi lebih tinggi,” ujar Iqbal, Selasa (3/2/2026).

Menurut Iqbal, pergantian pengelola dilakukan melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku. Dishub OKI secara rutin melakukan evaluasi kinerja setiap akhir tahun, termasuk melalui uji petik di lapangan.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut Dishub menetapkan pengelola baru karena dianggap mampu memberikan kontribusi PAD yang lebih besar dibandingkan pengelola sebelumnya.

“Kami memilih penawaran yang paling menguntungkan daerah. Prinsipnya semata-mata untuk kepentingan PAD Kabupaten OKI,” tegasnya.

Iqbal menambahkan, kewenangan pengelolaan parkir sepenuhnya berada di bawah Dishub OKI. Kerja sama dengan pihak ketiga dapat dilakukan melalui penunjukan langsung maupun seleksi, tergantung kondisi serta jumlah peminat.

Dalam proses peralihan, Dishub OKI juga meminta pengelola baru tetap memberdayakan juru parkir lama agar tidak terjadi pemutusan kerja secara menyeluruh. Mediasi pun telah dilakukan agar pengelola lama dan pengelola baru dapat berkoordinasi selama masa transisi.

Selain target PAD, Dishub OKI mencatat setoran retribusi dari pengelola lama dalam beberapa bulan terakhir tidak sesuai dengan kesepakatan awal, sehingga menjadi bahan evaluasi utama.

Pengelola baru akan menjalankan tugas hingga akhir 2026. Selanjutnya, Dishub OKI kembali melakukan evaluasi dan tidak menutup kemungkinan pergantian pengelola jika target retribusi parkir tidak tercapai.

“Evaluasi akan terus dilakukan sesuai ketentuan,” pungkas Iqbal. (*)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *