OKI, Pelopor Sumatera.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) dihadapkan pada tantangan fiskal yang signifikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, seiring dengan penyusutan transfer dana dari pemerintah pusat sebesar Rp 241 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Meski demikian, Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, menegaskan bahwa komitmen Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan publik tidak akan terganggu.

“Pendapatan daerah dipastikan berkurang, khususnya pada komponen Transfer Keuangan Daerah dari Pemerintah Pusat. Namun, pelayanan dasar kepada masyarakat harus tetap prioritas dan tidak boleh mengalami penurunan. Pada masa-masa seperti ini, keberpihakan kepada masyarakat justru harus lebih ditingkatkan,” ujar Bupati Muchendi pada pidato Rapat Paripurna dalam rangka Hari Jadi ke-80 Kabupaten OKI, Sabtu (11/10).

Menghadapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI bersama DPRD akan melakukan penyesuaian anggaran secara selektif dan hati-hati agar pelaksanaan program-program prioritas, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perlindungan sosial, dapat terlaksana secara optimal.

“Melalui efisiensi dan realokasi anggaran, kami berupaya agar anggaran daerah tetap berkelanjutan dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat,” tegas Muchendi.

Selain itu, Bupati Muchendi menggarisbawahi pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah dengan berbagai pihak, meliputi Pemerintah Provinsi, kementerian pusat, sektor swasta, legislatif, hingga masyarakat, guna mendukung kelancaran pelaksanaan program prioritas.

Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, menegaskan bahwa setiap Pemerintah Daerah harus bersikap selektif dalam melakukan efisiensi, dengan mengutamakan kebutuhan yang memiliki prioritas tertinggi.

“Efisiensi bukanlah tujuan utama yang harus diunggulkan, melainkan bagaimana cara terbaik menghadapi situasi ini dengan memilah belanja yang esensial dan tidak esensial. Sebagai pejabat publik, kita wajib memenuhi janji yang merupakan prioritas masyarakat,” jelas Gubernur Deru.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) OKI, Farlidena Burniat, mengungkapkan bahwa Bupati Muchendi telah memanggil seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dalam menyusun kebutuhan belanja masing-masing OPD agar perencanaan anggaran dapat disusun dengan tepat mengingat alokasi transfer pusat mengalami penurunan.

Farlidena menjelaskan bahwa berdasarkan alokasi Transfer Keuangan Daerah (TKD) yang diterbitkan Kementerian Keuangan pada tanggal 23 September 2025, alokasi TKD untuk Kabupaten OKI pada tahun anggaran 2026 sebesar Rp 1,908 triliun, menurun sebesar Rp 241 miliar dari alokasi tahun 2025 yang sebesar Rp 2,150 triliun.

“Pengurangan alokasi transfer oleh pemerintah pusat ini menuntut penyesuaian yang cermat dalam pengelolaan anggaran daerah,” ujarnya.

Selanjutnya, Farlidena menegaskan bahwa kebijakan daerah tetap merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang menempatkan janji kepala daerah sebagai prioritas utama dalam penyusunan program pembangunan.

“Prinsip utama adalah mewujudkan visi dan misi kepala daerah, tanpa mengurangi hak-hak pegawai. Efisiensi diarahkan pada hal-hal yang tidak berdampak langsung kepada masyarakat,” tutupnya. (sbn)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *