Kayuagung, Pelopor Sumatera.com – Upaya digitalisasi pembayaran pajak daerah di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menunjukkan hasil positif. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI bersama Bank Indonesia (BI) dan Bank Sumsel Babel berhasil mendorong mayoritas Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara digital melalui aplikasi SI DOMON Pajak.

Program digitalisasi ini menjadi langkah strategis Pemkab OKI dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat transparansi, serta memberikan kemudahan layanan perpajakan bagi wajib pajak.

Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) OKI, M. Putra Taufan, melalui Sekretaris BPPD OKI, Hendra Latif, didampingi Kepala Bidang Pengkajian dan Pengembangan Riko Abot, mengatakan bahwa digitalisasi pembayaran pajak merupakan bagian dari reformasi perpajakan daerah yang terus didorong pemerintah.

“Melalui kemudahan pembayaran pajak secara digital ini, kami berharap ASN menjadi pelopor dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah sekaligus memberi contoh kepada masyarakat,” ujar Hendra.

Menurut dia, program tersebut merupakan bagian dari gerakan ASN Sadar dan Ikut Kontribusi Pajak Daerah (ASIK Pajak) yang diintegrasikan melalui aplikasi SI DOMON Pajak (Sistem Digital Online Mempermudah Optimalisasi Pembayaran Pajak Daerah).

Hendra menjelaskan, dari total 3.406 ASN yang berada di lingkungan dinas, badan, dan kantor di Kabupaten OKI, sebanyak 2.973 ASN telah melakukan pembayaran PBB-P2 melalui aplikasi SI DOMON, atau mencapai 87 persen.

“Alhamdulillah, capaian ini sangat baik dan menunjukkan kesadaran ASN terhadap kewajiban pajak daerah semakin meningkat. Kami berharap seluruh ASN dapat segera menyelesaikan kewajibannya sehingga target 100 persen dapat tercapai,” katanya.

Sementara itu, Bupati OKI, Muchendi Mahzareki, menegaskan bahwa optimalisasi PAD menjadi fondasi utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah. Menurutnya, kekuatan pendapatan daerah sangat menentukan kemampuan pemerintah dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“PAD yang kuat memberikan ruang lebih luas bagi pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat. Karena itu, optimalisasi penerimaan daerah harus terus dilakukan melalui berbagai inovasi,” ujar Muchendi.

Ia menambahkan, selain menggali potensi pajak daerah, pemerintah juga harus memastikan masyarakat mendapat kemudahan dalam melakukan pembayaran. Karena itu, digitalisasi dinilai menjadi solusi efektif untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Melalui aplikasi SI DOMON Pajak, pembayaran pajak kini menjadi lebih mudah, cepat, aman, dan transparan. Digitalisasi ini bukan sekadar pelayanan, tetapi juga instrumen penting untuk memperkuat pendapatan daerah secara berkelanjutan,” katanya.

Muchendi juga mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab OKI menjadi teladan bagi masyarakat dalam mendukung pembayaran pajak secara digital.

“ASN harus menjadi contoh. Jika aparatur pemerintah sudah terbiasa membayar pajak secara digital, masyarakat tentu akan semakin percaya dan terdorong memanfaatkan layanan yang sama,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Selatan, Bambang Pramono, mengapresiasi komitmen Pemkab OKI dalam mempercepat digitalisasi transaksi pemerintah daerah.

Menurut Bambang, implementasi pembayaran pajak digital melalui SI DOMON menjadi langkah konkret dalam mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

“Sistem ini akan meningkatkan efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Melalui program ASIK Pajak dan implementasi aplikasi SI DOMON, Pemkab OKI berharap tingkat kepatuhan wajib pajak terus meningkat, basis pajak semakin luas, serta PAD tumbuh berkelanjutan guna mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten OKI. (sbn)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *