PALEMBANG, PELOPOR SUMATERA.COM – Penanganan kebakaran hutan, lahan, dan kebun (karhutlabun) di Sumatera Selatan (Sumsel) perlu diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor, transparansi anggaran, dan perlindungan kesehatan masyarakat. Sejumlah organisasi masyarakat sipil, akademisi, pemerintah, dan pakar lingkungan mendorong langkah konkret agar kabut asap tidak terus menjadi persoalan tahunan.

Dorongan tersebut mengemuka dalam Roundtable Discussion bertajuk “Udara Bersih Hak Kita : Kolaborasi Lintas Stakeholder dalam Mitigasi dan Adaptasi Kebakaran Hutan, Lahan, dan Kebun” di Hotel Swarna Dwipa, Palembang, Sabtu (17/10/2026).

Forum ini membahas penguatan pencegahan karhutla, kesiapsiagaan menghadapi musim kering, pengelolaan lahan gambut, hingga perlindungan masyarakat yang terdampak kabut asap.

Sejumlah pihak yang terlibat antara lain Teras Indonesia, AIPI Sumsel, GKJI, DPP Gencar, FOKAL IMM, DKR Sumsel, IKA FISIP Unsri, Dinas Kehutanan Sumsel, komunitas lingkungan, akademisi, mahasiswa, dan perwakilan media.

Ketua Pelaksana Lius Eka Brahma mengatakan, karhutla membutuhkan langkah antisipatif dan kerja sama berkelanjutan dari seluruh pemangku kepentingan. Potensi El Niño yang dapat meningkatkan risiko kekeringan, menurutnya, perlu menjadi perhatian dalam memperkuat mitigasi sejak dini.

“Sudah lama kita merasakan persoalan ini dan kita juga mengetahui adanya potensi El Niño. Namun, langkah antisipasi yang serius harus benar-benar diperkuat. Udara bersih adalah hak kita untuk bernapas dan hak itu tidak boleh dirampas oleh karhutla,” tegas Lius.

Ia berharap diskusi tersebut menghasilkan kesepakatan dan aksi bersama yang berorientasi pada pencegahan, kesiapsiagaan, serta perlindungan masyarakat.

Perwakilan Dinas Kehutanan Sumsel menjelaskan, koordinasi dengan pemerintah kabupaten terdampak telah dilakukan, termasuk penyampaian informasi perkembangan titik panas atau hotspot untuk ditindaklanjuti.

Namun, penanganan kebakaran di lapangan masih menghadapi kendala, terutama jarak menuju lokasi kebakaran dan keterbatasan sumber air.

“Kami telah melakukan koordinasi dengan kabupaten yang terdampak melalui penyampaian informasi perkembangan titik panas agar dapat ditindaklanjuti. Di lapangan, tantangannya antara lain jarak menuju lokasi kebakaran dan sumber air yang cukup jauh,” jelasnya.

Kondisi tersebut menjadi perhatian penting dalam memperkuat kesiapan sarana dan prasarana, pertukaran informasi, serta koordinasi antarlembaga agar penanganan kebakaran dapat dilakukan lebih cepat.

Direktur Eksekutif Teras Indonesia, M. Haekal Al Haffafah, menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam menangani karhutla di Sumatera Selatan.

Menurutnya, persoalan kabut asap tidak boleh dianggap sebagai rutinitas tahunan tanpa evaluasi terbuka terhadap kebijakan, program, dan penggunaan anggaran.

“Kita menyayangkan jika persoalan karhutla seolah-olah menjadi hal biasa bagi institusi politik. Masyarakat berhak mengetahui apa yang sudah dilakukan oleh gubernur, DPRD provinsi, BPBD, dan para bupati. Buka datanya, berapa anggaran yang dialokasikan, berapa yang direalisasikan, dan apa saja yang sudah dikerjakan,” tegas Haekal.

Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana program pencegahan dan penanganan karhutla dilaksanakan.

Transparansi tersebut juga dapat menjadi dasar evaluasi bersama untuk memastikan program dan anggaran penanggulangan karhutla memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ketua DKR Sumsel, Anwar Sadat, menekankan bahwa penanganan karhutla harus disertai perlindungan kesehatan masyarakat, khususnya warga di wilayah yang terdampak kabut asap.

Ia mendorong agar informasi kualitas udara mudah diakses, layanan kesehatan menjangkau masyarakat terdampak, serta ketersediaan masker dan vitamin disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.

“Penanganan karhutla harus diikuti dengan upaya nyata untuk melindungi kesehatan masyarakat. Kita perlu mendorong tenaga kesehatan turun langsung ke wilayah terdampak, menyediakan informasi kualitas udara di lokasi strategis, serta memastikan ketersediaan masker dan vitamin,” kata Anwar.

Menurutnya, langkah perlindungan kesehatan perlu menjadi bagian dari strategi penanganan karhutla, bukan hanya dilakukan ketika kabut asap sudah mengganggu aktivitas masyarakat.

Ketua AIPI Sumsel, Dr. (c) Ade Indra Chaniago, mengatakan, penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, komunitas lingkungan, dunia usaha, dan masyarakat.

“Dampak karhutla sudah dirasakan oleh banyak masyarakat. Karena itu, kita perlu mendorong keterlibatan seluruh stakeholder agar penanganannya tidak berjalan sendiri-sendiri,” ujar Ade.

Ia mendorong pembagian peran yang jelas, pertukaran informasi, pengawasan bersama, serta koordinasi dalam pencegahan kebakaran dan pemulihan lingkungan.

Sementara itu, Ketua FOKAL IMM Sumsel sekaligus anggota DPRD Kota Palembang, Ruspanda Karibullah, S.T., menegaskan bahwa penanganan karhutla perlu berorientasi pada solusi bersama.

Menurutnya, Palembang berpotensi terdampak kiriman asap dari wilayah lain, sekaligus menghadapi risiko kebakaran lahan di kawasan sekitarnya.

“Kita tidak sedang mencari siapa yang salah, tetapi bagaimana persoalan ini bisa diselesaikan bersama. Palembang merupakan daerah yang dapat terdampak kiriman asap, sehingga upaya pencegahan, penanganan, dan perlindungan masyarakat harus menjadi perhatian bersama,” ungkap Ruspanda.

Ia juga mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam mencegah dan melaporkan potensi kebakaran. Selain itu, ia mengusulkan kajian regulasi yang lebih tegas terhadap lahan yang terbakar, termasuk pembatasan izin pembangunan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pakar lingkungan, Dr. Ir. H. M. Najib Asmani, menekankan pentingnya mitigasi dan konservasi, terutama pada kawasan gambut yang rentan terbakar ketika mengalami kekeringan.

Menurutnya, upaya penanggulangan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman setelah api muncul. Pengelolaan lahan, pemantauan kondisi gambut, dan pencegahan sejak dini perlu menjadi bagian dari strategi jangka panjang.

“Mitigasi dan konservasi, terutama pada lahan gambut, harus menjadi perhatian utama. Kita tidak bisa hanya mengandalkan pemadaman ketika api sudah muncul,” ujar Najib.

Ia mengajak peserta membentuk forum bersama untuk menyatukan langkah, menyusun agenda kerja, dan mengawal tindak lanjut penanganan karhutla serta kabut asap di Sumatera Selatan.

Melalui diskusi tersebut, para peserta mendorong penguatan mitigasi lahan gambut, koordinasi antarlembaga, transparansi anggaran, perlindungan kesehatan masyarakat, evaluasi kebijakan, dan pemulihan lingkungan.

Pembentukan forum bersama diharapkan dapat menjaga kesinambungan komunikasi dan kerja sama antarpihak.

Penanganan karhutla di Sumatera Selatan membutuhkan komitmen bersama, mulai dari pencegahan kebakaran, kesiapsiagaan menghadapi musim kering, pengawasan kebijakan, hingga pemenuhan hak masyarakat atas udara bersih dan sehat. Tindak lanjut konkret dari hasil diskusi menjadi hal penting agar kolaborasi tidak berhenti pada forum, tetapi berlanjut menjadi aksi nyata. (rel)

By Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *