Penulis: Herliansyah

OKI, PeloporSumatera.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus memperkuat kapasitas perempuan melalui peningkatan literasi hukum dan politik. Langkah ini dinilai penting agar perempuan mampu melindungi hak-haknya, berani berkontribusi dalam pembangunan, serta aktif terlibat dalam proses pengambilan kebijakan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Kepemimpinan Perempuan Melek Hukum dan Politik yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten OKI.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program advokasi kebijakan dan pendampingan peningkatan partisipasi perempuan di bidang politik, hukum, sosial, dan ekonomi Tahun 2026. Pelatihan bertujuan memperkuat pemahaman perempuan terhadap hak dan kewajibannya sehingga mampu menjadi agen perubahan di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

Kepala DPPPA Kabupaten OKI, Hj. Arianti, S.STP., M.M., mengatakan perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi pemimpin dan berperan dalam menentukan arah pembangunan daerah.

“Perempuan memiliki potensi yang sama untuk menjadi pemimpin dan mengambil bagian dalam proses pembangunan. Melalui pelatihan ini kami ingin meningkatkan literasi hukum dan politik sehingga perempuan di OKI semakin percaya diri, memahami hak-haknya, serta mampu berpartisipasi aktif dalam kehidupan sosial, politik, dan pengambilan keputusan,” ujar Arianti.

Pelatihan menghadirkan Anggota DPRD Kabupaten OKI, Hj. Sandra Atika, dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam OKI (UNISKI), Hj. Azizah, sebagai narasumber.

Dalam pemaparannya, Sandra Atika menegaskan bahwa keterlibatan perempuan dalam dunia politik bukan sekadar memenuhi kuota keterwakilan, melainkan menjadi kebutuhan agar kebijakan publik lebih inklusif dan mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat, khususnya perempuan dan anak.

“Politik adalah ruang pengabdian. Semakin banyak perempuan yang memahami proses politik dan berani terlibat, semakin besar peluang lahirnya kebijakan yang lebih inklusif dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Hj. Azizah menekankan bahwa kesadaran hukum menjadi fondasi utama bagi perempuan untuk melindungi hak-haknya sekaligus menjalankan peran sebagai warga negara yang aktif, kritis, dan bertanggung jawab.

Menurutnya, perempuan yang memiliki pemahaman hukum akan lebih bijak dalam mengambil keputusan, memahami hak dan kewajiban, serta terhindar dari berbagai bentuk pelanggaran hukum.

“Melek hukum membuat perempuan mengetahui hak dan kewajibannya, mampu mengambil keputusan secara tepat, serta tidak mudah menjadi korban maupun pelaku pelanggaran hukum. Pengetahuan hukum dan politik harus berjalan beriringan agar perempuan dapat berpartisipasi secara cerdas dan bertanggung jawab,” ujar Azizah.

Melalui kegiatan ini, Pemkab OKI berharap semakin banyak perempuan yang memiliki kesadaran hukum, berani tampil sebagai pemimpin, serta mampu menjadi motor penggerak pembangunan daerah yang lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan. (*)

By Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *