Kayuagung, Pelopor Sumatera.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Rabu, (28/8/2024), menerima berkas pendaftaran Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) OKI, untuk pasangan HM Dja’far Shodiq dan Abdiyanto yang disingkat pasangan “JADI”.
Penerimaan berkas pendaftaran Cabup dan Cawabup OKI, pasangan “JADI” ini diterima langsung Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan dan didampingi anggota KPU dan pegawai sekretariat KPU OKI, lainnya. Pantauan dilapangan pasangan JADI menuju kantor KPU OKI, diiringi tanjidor dan menampilkan beberapa atraksi. Tampak juga para aparat kepolisian Polres OKI, yang juga menjaga pengamanan untuk memastikan kelancaran pendaftaran.
Pasangan JADI didampingi para pengurus dan ketua partai politik baik pendukung maupun pengusung. Usai menerima berkas pasangan JADI, Ketua KPU OKI dihadapan awak media mengatakan penerimaan berkas pasangan Cabup dan Cawabup OKI, pada hari ini, merupakan hari yang kedua.
“Dan kami informasikan bahwa pendaftaran hari ini dibuka hingga pukul 16.00 WIB,”terangnya.
Dia menambahkan besok pada tanggal 29 Agustus 2024 merupakan pendaftaran terakhir dan akan ditutup hingga 23.59 WIB. “Kami merasa bersyukur sebab proses pelaksanaan penerimaan pendaftaran pasangan Cabup dan Cawabup OKI, pada hari kedua ini berjalan dengan lancar sebagaimana yang diharapkan. Dan berkas pasangan JADI lengkap,”ungkapnya.
Lebih lanjut Irsan mengatakan usai pendaftaran ini, maka pasangan JADI akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSMH (Rumah Sakit Pusat Dr Mohammad Hoesin) Palembang.
Ketika ditanya jika terdapat pasangan Cabup dan Cawabup OKI yang mendaftar ke KPU OKI, namun ada kekurangan berkas, Irsan menjelaskan nanti akan ada tahapan selanjutnya untuk melengkapi dimana sebelumnya juga akan dilakukan verifikasi. (sbn)