KAYUAGUNG, Pelopor Sumatera.com — Kinerja pelayanan Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendapat penilaian sangat positif dari masyarakat. Berdasarkan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Januari–Juni 2026, tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan BPPD OKI mencapai 98,94 persen dan masuk kategori Sangat Baik.
Capaian ini menjadi sinyal positif bagi BPPD OKI dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pengelolaan dan pelayanan pajak daerah.
Tingginya nilai kepuasan tersebut tidak hanya tercermin dari nilai agregat. Seluruh unsur pelayanan yang dinilai dalam survei juga berada pada kategori sangat baik. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat memberikan respons positif terhadap kualitas pelayanan yang diberikan BPPD OKI.
Kepala BPPD OKI, M. Putra Taufan, mengatakan capaian tersebut menjadi motivasi bagi jajaran BPPD untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan yang prima, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” kata Putra Taufan, kepada Pelopor Sumatera.com, di ruang kerjanya, Jum’at 28 Agustus 2026.
Tren Kepuasan Masyarakat Terus Positif
Putra menjelaskan, capaian 98,94 persen pada Januari–Juni 2026 merupakan bagian dari tren positif kinerja pelayanan BPPD OKI dalam beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan tren SKM 2021–2026, kinerja pelayanan BPPD OKI menunjukkan perkembangan yang positif. Hasil survei tersebut sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat terus mengalami peningkatan.
“Penilaian masyarakat menjadi bagian penting dalam evaluasi pelayanan kami. Apa yang sudah baik akan dipertahankan, dan hal-hal yang masih perlu diperbaiki akan terus kami benahi,” ujarnya.
Menurutnya, kepuasan masyarakat tidak hanya menjadi angka dalam laporan evaluasi, tetapi juga menjadi indikator penting dalam mengukur kualitas pelayanan yang diberikan pemerintah daerah.
BPPD OKI Perkuat Pelayanan Berbasis Digital
Untuk mendukung pelayanan yang semakin efektif dan efisien, BPPD OKI juga mengembangkan SIPPN (Sistem Informasi Pengelolaan Pelayanan dan Potensi Pajak Daerah).
Sistem ini mendukung pengelolaan data, informasi, serta pelayanan perpajakan daerah secara lebih terintegrasi. Pemanfaatan sistem informasi tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas pengelolaan pelayanan sekaligus memudahkan proses pelayanan kepada masyarakat.
Selain penguatan sistem digital, BPPD OKI juga menerapkan Maklumat Pelayanan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Maklumat tersebut sekaligus menjadi wujud kesanggupan BPPD OKI untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.
98,94 Persen Jadi Motivasi untuk Terus Berbenah
Putra menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi memberikan penilaian dan masukan terhadap pelayanan BPPD OKI.
“Terima kasih atas kepercayaan, penilaian, dan partisipasi masyarakat dalam mendukung terwujudnya pelayanan publik yang semakin baik,” katanya.
Ia menegaskan, capaian kepuasan masyarakat sebesar 98,94 persen bukan menjadi alasan untuk berhenti berbenah. Sebaliknya, hasil tersebut menjadi dorongan bagi BPPD OKI untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan terus meningkatkan kualitas pelayanan.
Dengan komitmen tersebut, BPPD OKI menargetkan pelayanan pajak daerah ke depan semakin mudah, cepat, transparan, akuntabel, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (*)
Penulis : Syakbanudin
