OKI, Pelopor Sumatera.com — Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menutup tahun 2025 dengan catatan kinerja yang positif dan membanggakan. Di bawah kepemimpinan Kepala BPPD OKI, M. Putra Taufan, S.T., M.Si.M, pengelolaan pajak daerah menunjukkan peningkatan signifikan baik dari sisi pelayanan, kepatuhan wajib pajak, maupun kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sepanjang tahun 2025, BPPD OKI terus mengoptimalkan peran pajak daerah sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan. Berbagai terobosan dan strategi diterapkan guna memastikan penerimaan pajak berjalan optimal, transparan, dan akuntabel.

“Kami berkomitmen menjadikan pajak daerah sebagai instrumen pembangunan yang berkeadilan. Setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat harus kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” ujar M. Putra Taufan dalam catatan akhir tahun BPPD OKI.

Capaian dan Prestasi Pajak Daerah 2025

Selama tahun 2025, BPPD OKI mencatat kinerja positif pada berbagai sektor pajak daerah, mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Restoran, Pajak Hotel, Pajak Reklame, dan Pajak Penerangan Jalan.

Upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dilakukan secara berkelanjutan melalui pemutakhiran data objek dan subjek pajak, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha. Langkah ini berdampak langsung pada meningkatnya kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di Kabupaten OKI.

Dorong Digitalisasi dan Pelayanan Prima

Di bawah arahan M. Putra Taufan, BPPD OKI juga fokus mendorong inovasi dan digitalisasi layanan perpajakan. Pemanfaatan sistem pembayaran non-tunai serta layanan berbasis digital menjadi prioritas untuk mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak.

Digitalisasi ini tidak hanya mempercepat proses pelayanan, tetapi juga meningkatkan transparansi dan meminimalisir potensi kebocoran penerimaan pajak daerah.

Sinergi dan Edukasi Pajak

Selain inovasi teknologi, BPPD OKI secara aktif melakukan sosialisasi dan edukasi pajak kepada masyarakat, pelaku usaha, serta pemerintah desa dan kelurahan. Pendekatan persuasif dan kolaboratif ini dinilai efektif dalam membangun kesadaran bahwa pajak daerah memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah.

Optimisme Menatap Tahun 2026

Menutup tahun 2025, Kepala BPPD OKI M. Putra Taufan, S.T., M.Si.M menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja dan memperluas basis pajak daerah ke depan.

“Kami optimistis, dengan sinergi semua pihak, penerimaan pajak daerah Kabupaten OKI akan terus meningkat dan mampu mendorong pembangunan yang berkelanjutan serta kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Dengan capaian dan prestasi sepanjang tahun 2025, BPPD Kabupaten OKI optimistis menghadapi tantangan tahun berikutnya dan terus berkontribusi nyata bagi kemajuan daerah. (*)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *