Kayuagung, Pelopor Sumatera.com – Sejumlah pejabat eselon II atau pejabat pimpinan tinggi pratama setingkat kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, dipastikan akan memasuki masa pensiun atau purna tugas pada tahun 2026 hingga 2027 mendatang. Kondisi ini diprediksi membuka peluang terjadinya rotasi besar-besaran jabatan strategis di lingkungan pemerintahan Kabupaten OKI.

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKI, terdapat beberapa pejabat penting yang akan mengakhiri masa pengabdiannya dalam waktu dekat.

Kepala BKPSDM OKI, Antonius Leonardo, melalui Sekretaris BKPSDM OKI, Agus Wijaya, mengatakan pada tahun ini juga terdapat satu pejabat eselon II yang memasuki masa pensiun, yakni Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKI, HM Lubis.

“Untuk tahun ini ada satu pejabat eselon II yang memasuki masa pensiun, yaitu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKI,” ujar Agus Wijaya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (18/5/2026).

Sementara itu, pada tahun depan sejumlah pejabat strategis di lingkungan Pemkab OKI juga dijadwalkan memasuki batas usia pensiun (BUP).

Beberapa pejabat yang akan pensiun di antaranya yakni:

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten OKI, Asmar Wijaya;

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten OKI, M. Iqbal;

Asisten Bidang Administrasi Umum Setda OKI (Asisten III), Hj. Nursulla;

Inspektur Kabupaten OKI, Syafaruddin;

Kepala Dinas Perdagangan OKI, Syahrul Sodri, yang saat ini juga merangkap jabatan sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) OKI.

Pensiunnya sejumlah pejabat senior tersebut diperkirakan akan berdampak pada penyegaran birokrasi sekaligus membuka peluang promosi bagi pejabat administrator maupun pejabat eselon III yang dinilai memiliki kapasitas memimpin organisasi perangkat daerah (OPD).

Sejumlah OPD Masih Dipimpin Pelaksana Tugas (Plt)

Di sisi lain, hingga saat ini masih terdapat beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) strategis di lingkungan Pemkab OKI yang belum memiliki pejabat definitif dan masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt).

Beberapa OPD tersebut di antaranya:

Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) OKI;

Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPRKP) OKI;

BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) OKI.

Kondisi ini dinilai membuat kebutuhan pengisian jabatan definitif semakin mendesak, terlebih sejumlah pejabat senior juga akan segera memasuki masa pensiun.

Pemkab OKI Siapkan Sistem Manajemen Talenta

Terkait pengisian jabatan yang kosong, BKPSDM OKI mengaku telah mengajukan mekanisme manajemen talenta ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai dasar pelaksanaan seleksi jabatan secara lebih terukur dan berbasis kompetensi.

“Kita sudah mengajukan ke BKN terkait mekanisme manajemen talenta. Kemungkinan tahun depan para pejabat dapat mengikuti lelang jabatan dengan sistem manajemen talenta yang lebih terukur berdasarkan kapasitas masing-masing pejabat,” jelas Agus Wijaya.

Penerapan sistem ini nantinya diharapkan dapat menghasilkan pejabat yang lebih profesional, kompetitif, dan sesuai kebutuhan organisasi pemerintahan.

Rotasi Besar Pejabat OKI Berpotensi Terjadi

Dengan banyaknya posisi strategis yang akan kosong akibat pensiun serta masih adanya OPD yang dipimpin Plt, tahun depan diprediksi menjadi momentum penting bagi Pemkab OKI untuk melakukan penyegaran birokrasi melalui rotasi, mutasi, maupun promosi jabatan.

Masyarakat kini menanti siapa saja figur baru yang akan mengisi posisi strategis di lingkungan Pemkab OKI demi mendorong percepatan pelayanan publik dan pembangunan daerah. (sbn)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *