OKI, Pelopor Sumatera.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) mengadakan kegiatan orientasi pendampingan Tim Pendamping Keluarga (TPK) dalam rangka meningkatkan pelayanan dan pengukuran kepada 150 orang peserta calon pengantin (catin) dan pasangan baru menikah dari enam kecamatan yang ada di Kabupaten OKI. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung upaya percepatan penanganan keluarga berisiko stunting di Kabupaten OKI.

Dalam sambutannya Pj Bupati OKI melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Antonius Leonardo menyampaikan komitmen Pemkab OKI untuk mengatasi stunting yang merupakan masalah serius dengan dampak jangka panjang bagi anak-anak. Stunting dapat menyebabkan berbagai gangguan kesehatan, seperti keterlambatan pertumbuhan fisik dan mental, serta penurunan kemampuan belajar.

“Oleh karena itu, Pemkab OKI fokus pada upaya pencegahan stunting sejak dini, salah satunya melalui pendampingan calon pengantin dan pasangan baru menikah oleh TPK,”ujar Antonius pada acara orientasi pendampingan TPK di gedung kesenian Kabupaten OKI, (9/7/24).

Lebih lanjut, Antonius menaruh harapan besar kepada para TPK untuk melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada para calon pengantin dan pasangan yang baru menikah. Diharapkan melalui upaya ini, angka stunting di Kabupaten Ogan Komering Ilir dapat ditekan secara signifikan.

“Dalam pendampingan terhadap keluarga yang berisiko yaitu pendampingan kepada calon pengantin, pendampingan pasangan baru menikah, pendampingan terhadap ibu hamil, pendampingan terhadap ibu pasca melahirkan, pendampingan terhadap ibu menyusui dan pendampingan terhadap bayi baru lahir sampai pada umur 2 tahun,”jelasnya.

Tim Pendamping Keluarga (TPK) akan mendampingi calon pengantin dan pasangan baru menikah selama tiga bulan pertama pernikahan. Para TPK akan memberikan edukasi tentang stunting, membantu mengukur tinggi badan dan berat badan pasangan, serta membantu mengurus dokumen kependudukan yang diperlukan untuk mengakses layanan kesehatan dan pendidikan bagi anak,” ujar Muhammad Jumliadi, SIP, MSi Perwakilan BKKBN Sumsel.

“Dengan pendampingan TPK yang intensif, diharapkan calon pengantin dan pasangan baru menikah dapat lebih memahami tentang bahaya stunting dan cara pencegahannya, sehingga dapat melahirkan generasi penerus yang sehat dan bebas stunting,”paparnya. (sbn/rel)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *