Penulis: Syakbanudin
KAYUAGUNG, Pelopor Sumatera.com – Isu kelangkaan gas LPG 3 kilogram (Kg) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menjadi perhatian Dinas Perdagangan OKI. Pemerintah daerah memastikan distribusi LPG 3 Kg masih berjalan normal dan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan dugaan penimbunan maupun penggunaan LPG bersubsidi yang tidak sesuai peruntukan.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten OKI, Ir. Sahrul, M.Si., menegaskan LPG 3 Kg merupakan gas bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Karena itu, penggunaannya harus sesuai ketentuan dan tidak boleh dialihkan untuk usaha skala besar yang bukan penerima subsidi.
“Kalau masyarakat menemukan adanya penimbunan atau penggunaan gas LPG 3 Kg yang tidak sesuai peruntukannya, silakan laporkan kepada kami. Kalau ada laporan, kami akan turun bersama tim APH (Aparat Penegak Hukum),” ujar Sahrul.
Restoran dan Hotel Dilarang Gunakan LPG 3 Kg
Dinas Perdagangan OKI menegaskan bahwa restoran dan hotel sebagai usaha skala besar yang tidak masuk kategori rumah tangga miskin atau usaha mikro tidak diperbolehkan menggunakan LPG 3 Kg bersubsidi.
Larangan tersebut penting untuk memastikan LPG bersubsidi benar-benar tersedia bagi masyarakat yang menjadi sasaran program subsidi pemerintah.
Dengan demikian, pelaku usaha skala besar diminta menggunakan LPG non-subsidi sesuai kebutuhan operasional usahanya. Pemerintah juga mengingatkan agar tidak terjadi pembelian dalam jumlah besar untuk kemudian ditimbun atau dijual kembali secara tidak semestinya.
Dapur SPPG Program MBG Juga Tidak Boleh Gunakan LPG Bersubsidi
Selain restoran dan hotel, Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi fasilitas memasak untuk pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga dilarang menggunakan LPG 3 Kg bersubsidi.
Dapur SPPG merupakan fasilitas operasional program pemerintah dengan kebutuhan produksi dalam jumlah besar. Karena itu, penggunaan bahan bakar bersubsidi harus disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah daerah mengingatkan pengelola SPPG agar menggunakan sumber energi atau LPG yang diperuntukkan bagi kegiatan usaha dan layanan skala besar.
Dinas Perdagangan OKI Turun Cek Pangkalan dan Pengecer
Sahrul mengatakan pihaknya sebelumnya menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan kelangkaan LPG 3 Kg di sejumlah wilayah OKI.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Dinas Perdagangan OKI melakukan pemantauan langsung ke lapangan dengan mengunjungi sejumlah pangkalan LPG, khususnya di wilayah Kayuagung, termasuk mengecek kondisi distribusi di tingkat pengecer.
Menurut Sahrul, berdasarkan hasil koordinasi dan pemantauan, pasokan LPG 3 Kg dari pangkalan ke agen sejauh ini masih mencukupi dan tidak ditemukan adanya pengurangan kuota untuk pengecer.
“Info yang kami terima kuota dari pangkalan ke agen itu sudah cukup dan tidak ada pengurangan ke pengecer. Namun pada saat pertukaran tabung gas atau distribusi belum waktunya, stok di lapangan memang bisa habis,” jelasnya.
Stok Habis Sebelum Jadwal Distribusi, Warga Panik
Sahrul menjelaskan, kondisi yang terjadi di lapangan lebih berkaitan dengan waktu distribusi. Ketika masyarakat datang membeli LPG 3 Kg, stok di pangkalan bisa saja sudah habis, sementara jadwal distribusi berikutnya belum tiba.
Situasi tersebut kemudian menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat dan memunculkan anggapan seolah-olah terjadi kelangkaan LPG 3 Kg.
“Jadi ini hanya ketakutan masyarakat akan kelangkaan gas, padahal hanya stok belum tiba,” ungkap Sahrul.
Meski demikian, Dinas Perdagangan OKI tetap melakukan langkah antisipasi agar persoalan distribusi tidak berkembang menjadi kelangkaan.
Dinas Perdagangan OKI Minta Tambahan Kuota LPG 3 Kg
Untuk menjaga ketersediaan LPG 3 Kg bagi masyarakat yang berhak, Dinas Perdagangan OKI telah meminta pihak terkait mempertimbangkan penambahan kuota apabila kebutuhan di lapangan meningkat.
Sahrul menegaskan masyarakat tidak perlu panik dalam menyikapi informasi mengenai kelangkaan LPG 3 Kg.
“Pastinya, kami mencegah tidak terjadi kelangkaan gas, bahkan kami meminta tambahan kuota gas LPG ini,” katanya.
Pengawasan LPG 3 Kg Dilakukan Setiap Bulan
Selain melakukan pemeriksaan ketika menerima laporan masyarakat, Dinas Perdagangan OKI juga rutin melakukan pengawasan terhadap agen dan distribusi LPG 3 Kg setiap bulan.
Pengawasan dilakukan melalui pemantauan lapangan dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
“Pastinya, setiap bulan kami dari Dinas Perdagangan OKI rutin melakukan pengawasan dan koordinasi dengan pihak terkait akan distribusi gas LPG ini. Namun begitu ada info kelangkaan atau kejadian insidental lainnya, kami langsung turun ke lapangan,” tambah Sahrul.
SPBE Celikah Pastikan Distribusi LPG ke Agen Normal
Sementara itu, M. Fathoni (Toni), Manajer SPBE (Stasiun Pengisian Bulk Elpiji) PT Sarana Agung Gas yang berlokasi di Desa Celikah, Kayuagung, Kabupaten OKI, mengatakan distribusi LPG dari SPBE ke agen maupun pangkalan hingga saat ini berjalan normal.
Ia memastikan tidak terdapat pengurangan kuota pengisian dari SPBE untuk distribusi kepada agen.
“Hingga saat ini distribusi gas dari SPBE ke agen atau pangkalan gas masih normal dan tidak ada pengurangan kuota, semuanya berjalan normal,” kata Toni.
Mengenai informasi kelangkaan LPG yang beredar di lapangan, Toni menyarankan agar persoalan tersebut dikoordinasikan dengan pihak terkait, termasuk Dinas Perdagangan OKI.
Menurutnya, SPBE memiliki fokus utama pada proses pengisian LPG, sedangkan persoalan distribusi hingga tingkat masyarakat menjadi bagian yang perlu dikoordinasikan bersama pihak terkait.
Warga Diminta Aktif Melapor
Masyarakat Kabupaten OKI diimbau tidak panik, tetapi tetap aktif mengawasi distribusi LPG 3 Kg di wilayah masing-masing.
Jika menemukan dugaan penimbunan LPG 3 Kg, penjualan yang tidak semestinya, atau penggunaan LPG bersubsidi oleh restoran, hotel, usaha skala besar, maupun fasilitas SPPG yang tidak sesuai peruntukan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada Dinas Perdagangan OKI.
Langkah tersebut dinilai penting agar LPG 3 Kg yang merupakan barang bersubsidi pemerintah tetap tersedia dan tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak. (*)
