OKI, Pelopor Sumatera.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) memperkuat langkah dalam mengoptimalkan pengelolaan aset daerah dan piutang daerah. Upaya tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Selatan (Sumsel), Jambi, dan Bangka Belitung.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten OKI dan Kanwil DJKN. Kesepakatan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola barang milik daerah sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan daerah.

Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki mengatakan, pengelolaan aset daerah tidak cukup hanya dilakukan melalui pencatatan dan administrasi. Menurutnya, aset pemerintah harus ditata dan dimanfaatkan secara tertib sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kerja sama ini menjadi langkah penting bagi Pemerintah Kabupaten OKI untuk memastikan seluruh barang milik daerah dikelola secara tertib dan optimal. Aset daerah harus memiliki nilai manfaat yang jelas dan dapat mendukung pelayanan publik serta pembangunan daerah,” kata Muchendi.

Menurut Muchendi, sinergi dengan DJKN dibutuhkan untuk meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam melakukan penataan, pemanfaatan, pengamanan, hingga optimalisasi aset daerah.

Ia berharap kerja sama tersebut dapat mendorong pengelolaan aset dan piutang daerah yang semakin transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi pembangunan Kabupaten OKI.

“Melalui kerja sama ini kami berharap pengelolaan aset dan piutang daerah di Kabupaten OKI semakin baik. Kami ingin setiap potensi yang dimiliki daerah dapat dikelola secara akuntabel, transparan, dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

DJKN Siap Dampingi Pemkab OKI

Sementara itu, Kepala Kanwil DJKN Ferdinan Lengkong menyampaikan bahwa kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten OKI merupakan bagian penting dalam mendorong pengelolaan kekayaan negara dan daerah secara lebih optimal.

Menurutnya, pengelolaan barang milik daerah membutuhkan sinergi dan komitmen bersama, terutama dalam menghadapi berbagai persoalan aset yang belum tertata maupun belum dimanfaatkan secara maksimal.

“Pengelolaan barang milik daerah membutuhkan sinergi dan komitmen bersama. DJKN siap memberikan dukungan dan pendampingan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki agar aset daerah dapat dikelola secara tertib, optimal, dan memberikan manfaat yang lebih besar,” ujar Ferdinan.

Ia menjelaskan bahwa optimalisasi aset harus tetap memperhatikan aspek legalitas, administrasi, dan nilai ekonomis. Dengan tata kelola yang baik, aset pemerintah tidak hanya tercatat sebagai kekayaan daerah, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Piutang Daerah OKI Juga Jadi Fokus

Selain persoalan aset, optimalisasi piutang daerah turut menjadi perhatian dalam kerja sama Pemkab OKI dan DJKN.

Penanganan piutang membutuhkan langkah yang terukur dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar potensi penerimaan daerah dapat ditingkatkan.

“Selain pengelolaan aset, optimalisasi piutang daerah juga menjadi perhatian. Diperlukan langkah bersama untuk melakukan penanganan piutang secara terukur dan sesuai ketentuan sehingga potensi penerimaan daerah dapat dioptimalkan,” katanya.

Kerja sama ini mencakup pengelolaan barang milik daerah dan optimalisasi piutang daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI.

Melalui kesepakatan tersebut, Pemkab OKI dan DJKN diharapkan semakin memperkuat koordinasi dalam melakukan penataan aset, pemanfaatan barang milik daerah, serta penanganan piutang yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Dorong Aset Daerah Lebih Produktif

Penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama tersebut menjadi komitmen bersama untuk membangun tata kelola aset dan kekayaan daerah yang transparan, akuntabel, tertib, dan berorientasi pada manfaat.

Optimalisasi aset daerah dinilai penting karena setiap barang milik pemerintah memiliki nilai ekonomi dan fungsi pelayanan publik yang harus dikelola secara tepat.

Dengan pengelolaan yang semakin baik, aset daerah diharapkan tidak hanya menjadi daftar kekayaan pemerintah, tetapi mampu memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat serta mendukung pembangunan Kabupaten OKI secara berkelanjutan. (*)

Penulis : Tabroni/ Real

Editor : Syakbanudin

By Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *