Palembang, Pelopor Sumatera.com – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan mendapat apresiasi melalui Jamsostek Award 2026 tingkat Provinsi Sumatera Selatan.
Hingga 2026, sebanyak 20.628 pekerja di Kabupaten OKI telah mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Kepesertaan tersebut mencakup pekerja dari berbagai sektor, termasuk pekerja informal dan kelompok rentan seperti petani, nelayan, serta buruh.
Perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan semakin banyak pekerja memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial lainnya.
Bupati OKI, H. Muchendi mengatakan penghargaan Jamsostek Award 2026 bukan hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Yang paling penting, semakin banyak pekerja di Ogan Komering Ilir yang terlindungi. Ke depan, cakupan perlindungan akan terus kami perluas, termasuk bagi pekerja yang selama ini belum mendapatkan perlindungan,” kata Muchendi.
Pernyataan tersebut disampaikan Muchendi saat menghadiri Penganugerahan Jamsostek Award 2026 Provinsi Sumatera Selatan di Hotel Aryaduta Palembang, Jumat (25/9/2026).
Petani, Nelayan dan Buruh Jadi Perhatian
Menurut Muchendi, pekerja informal dan kelompok rentan memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian daerah.
Karena itu, perlindungan jaminan sosial tidak hanya perlu diberikan kepada pekerja sektor formal, tetapi juga kepada petani, nelayan, buruh, pedagang dan pekerja informal lainnya yang menghadapi risiko dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Kelompok pekerja rentan juga memiliki peran besar dalam perekonomian daerah. Karena itu, perlindungan terhadap mereka harus terus diperluas,” ujarnya.
Gubernur Sumsel Dorong Perlindungan Pekerja Informal
Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru turut mendorong agar semakin banyak pekerja, termasuk pekerja sektor informal, mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Herman Deru mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan kepesertaan di Sumatera Selatan.
Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan hidup dan ekonomi keluarga ketika pekerja mengalami kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.
“Ini menyangkut kelangsungan hidup dan ekonomi keluarga yang ditinggalkan. Termasuk perlindungan pendidikan bagi anak-anak,” ujar Herman Deru.
Jamsostek Award 2026 Nilai Cakupan hingga Inovasi
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Selatan, Kuncoro Budi Winarno mengatakan Jamsostek Award 2026 merupakan penyelenggaraan yang ke-9.
Sebelumnya, penghargaan tersebut dikenal dengan nama Paritrana Award.
“Tahun ini ada enam kategori yang dinilai, mulai dari pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa hingga perusahaan,” jelas Kuncoro.
Untuk pemerintah daerah, penilaian mencakup sejumlah aspek, antara lain cakupan kepesertaan, regulasi, keberhasilan program, inovasi, serta komitmen kepala daerah dalam memperluas perlindungan pekerja.
Dukungan anggaran pemerintah maupun kontribusi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR bagi pekerja rentan juga menjadi bagian dari penilaian.
Risiko Kerja Tak Hanya Dialami Pekerja Formal
Kuncoro menegaskan bahwa risiko pekerjaan dapat dialami pekerja di berbagai sektor, bukan hanya pekerja formal.
Petani, nelayan, pedagang hingga pekerja sektor pertambangan juga menghadapi risiko kecelakaan dalam menjalankan pekerjaannya.
“Petani memiliki risiko terkena cangkul, nelayan menghadapi risiko di laut, termasuk pekerja yang jatuh dari pohon atau mengalami kecelakaan dalam perjalanan yang berkaitan dengan pekerjaan,” ujarnya.
Dengan semakin luasnya kepesertaan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan dapat menjangkau lebih banyak pekerja di Sumatera Selatan, khususnya kelompok informal dan rentan.
Bagi Pemerintah Kabupaten OKI, capaian 20.628 pekerja terlindungi BPJS Ketenagakerjaan menjadi bagian dari upaya memperluas jaring pengaman sosial bagi pekerja dan keluarganya.
Jamsostek Award 2026 sekaligus menjadi momentum untuk mendorong pemerintah daerah dan dunia usaha memperluas perlindungan, sehingga semakin banyak pekerja dapat bekerja dengan perlindungan jaminan sosial yang memadai. (*)
Penulis : Tabroni/ Real
Editor : Syakbanudin
