Kayuagung, Pelopor Sumatera.com — Manager ULP Kayuagung dari PLN (Perusahaan Listrik Negara), Rubiansyah, mengimbau masyarakat di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) untuk membayar tagihan listrik tepat waktu guna menjaga kenyamanan layanan dan kelancaran operasional kelistrikan.

Menurut Rubiansyah, kesadaran pelanggan dalam memenuhi kewajiban pembayaran menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan pelayanan listrik kepada masyarakat.

“Pelanggan memiliki hak untuk mendapatkan layanan penerangan yang optimal. Sementara itu, PLN sebagai penyedia jasa tentu mengharapkan kewajiban pembayaran dapat dipenuhi tepat waktu,” ujarnya saat dibincangi, Kamis (7/5/2026).

Ia menjelaskan, pihak PLN ULP Kayuagung secara rutin melakukan sosialisasi dan imbauan kepada pelanggan, baik melalui petugas di lapangan saat pencatatan kWh meter maupun melalui berbagai kanal informasi lainnya. Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya keterlambatan pembayaran yang berpotensi menyebabkan pemutusan sementara aliran listrik.

“Petugas kami di lapangan terus mengingatkan pelanggan agar disiplin membayar tagihan listrik sebelum jatuh tempo. Kami tentu berharap tidak terjadi pemutusan listrik akibat tunggakan,” jelasnya.

Berdasarkan data PLN, total tunggakan pelanggan di wilayah Kabupaten OKI saat ini mencapai lebih dari Rp1 miliar. Kondisi ini, lanjut Rubiansyah, tidak hanya berdampak pada operasional PLN, tetapi juga berpengaruh terhadap upaya peningkatan kualitas layanan dan pembangunan infrastruktur kelistrikan di daerah.

“Apabila pembayaran dilakukan tepat waktu, tentu akan berdampak positif terhadap peningkatan pelayanan dan pengembangan jaringan listrik di Kabupaten OKI,” tambahnya.

Selain itu, Rubiansyah juga menyampaikan bahwa seluruh layanan PLN kini telah berbasis digital dan dapat diakses secara online melalui aplikasi PLN Mobile. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat dengan mudah melakukan pembayaran tagihan, pengajuan pemasangan baru, tambah daya, hingga menyampaikan pengaduan dan masukan.

“Silakan manfaatkan PLN Mobile untuk berbagai kebutuhan layanan listrik. Semua laporan dan keluhan akan segera kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan keringanan tarif listrik melalui program subsidi, Rubiansyah menyarankan agar melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial setempat. Hal ini dikarenakan penetapan penerima subsidi merupakan kewenangan pemerintah melalui data keluarga penerima manfaat.

Dengan adanya imbauan ini, PLN berharap masyarakat semakin disiplin dalam membayar tagihan listrik sehingga tercipta pelayanan kelistrikan yang andal, aman, dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir. (sbn)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *